Senin, 10 Februari 2014

PENGERTIAN UTANG
    

utang adalah Kewajiban suatu badan usaha / perusahaan kepada pihak ketiga yang dibayar dengan cara menyerahkan aktiva atau jasa dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat dari transaksi di masa lalu.
Penggolongan Utang
Utang perusahaan digolongkan menjadi :
a.Utang jangka pendek adalah utang yang jatuh tempo dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Contoh : utang usaha / dagang, utang wesel, beban yang masih harus dibayar , utang hadiah, utang garansi dan lain lain.
b.Utang jangka panjang adalah utang yang pelunasannya akan dilakukan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Contoh : utang hipotik, utang obligasi, utang bank dan lain – lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar